Pemerintah Desa Gentengkulon dalam rangka bentuk pertanggung jawaban APBDes kepada publik selain di tuangkan dalam Peraturan Desa No 3 Tahun 2020 , tertanggal 03 Maret 2020 . juga membagi laporan tersebut melalui web site desa supaya dapat diakses oleh masyarakat luas.