BERITA
MUSYAWARAH DESA TERKAIT DENGAN ASET DESA GENTENGKULON
Musyawarah Desa Gentengkulon Terkait dengan Aset Desa
Gentengkulon – Rabu, 03 November 2025.
Pemerintah Desa Gentengkulon melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gentengkulon dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua RT/RW, Pengurus dan BA (Business Assistant) KDMP, Ketua LKD dan BKM, Pengurus BUMDES, Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan Pemuda, serta Perwakilan Dunia Usaha dan UMKM.
Pada Musdes ini lebih menitik beratkan pada Aset Desa yang akan dipergunakan untuk Gerai KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) dengan luas 600m3 (20 x 30). Namun, Tempat yang dimiliki oleh Desa hanya ada dua tempat yakni Gedung GNI dan Gedung Ibu. Dengan adanya informasi dapat menggunakan Aset milik Pemda maka, adapun salah satu aset yang akan diajukan adalah menggunakan Aset Milik Pertanian.
Hasil Akhir yang telah disepakati oleh peserta Musdes dan Perangkat Desa bahwa tempat yang akan digunakan untuk diajukan sebagai gerai KDMP ada tiga, yakni
1. Gedung GNI
2. Gedung Ibu
3. Milik Pertanian
Dengan adanya kesepakatan yang telah di Musdeskan maka tiga tempat atau wilayah inilah yang akan nantinya diajukan sebagai Gerai KDMP untuk dapat menunjang keberlangsungan pembangunan KDMP.